2016, Status Ditjen Pajak Berubah Jadi Badan Independen

Pemerintah menargetkan restrukturisasi Ditjen Pajak menjadi lembaga otonom, Badan Penerimaan Pajak (BPP), pada awal 2016. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

JakartaCNN Indonesia -- Pemerintah akan mengubah status dan nomenklatur Direktorat Jenderal Pajak menjadi Badan Penerimaan Pajak (BPP) yang bersifat independen. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan keluar dari struktur organisasi Kementerian Keuangan dan menjadi lembaga otonom. 

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (17/2).

"Ditjen Pajak akan jadi Badan Penerimaan Pajak. Namun masih perlu masa transisi dengan peraturan Ketentuan Undang-undang Perpajakan (KUP) yang baru," ujar Yuddy. 

Menurut Yuddy, dibutuhkan waktu setidaknya setahun untuk merumuskan bentuk baru dari otoritas pajak. Untuk sementara, kata Yuddy, Ditjen Pajak akan berada di bawah Kementerian Keuangan hingga payung hukum BPP siap. 

"Kementerian Keuangan mengharapkan kurang lebih setahun, misal awal tahun 2016 sudah jadi badan. Tapi tidak bisa diputuskan sepihak mesti ada pembahasan DPR, mesti ada payung hukumnya," tuturnya. 

Yuddy Chrisnandi mengatakan ada sejumlah hal yang dipertimbangkan dalam perubahan struktur lembaga pajak, antara lain adanya kebutuhan untuk memberikan diskresi lebih di bidang penganggaran dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). 

"Ditjen Pajak itu instrumen fiskal yang penting. Satu-satunya Dirjen yang membawahi lebih dari 10 eselon II, biasanya tidak lebih dari 10. Kemudian memiliki target capaian hasil yang luar biasa. Beban kerjanya berat," tuturnya. 
(ags)

sumber  http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150217225639-78-32921/2016-status-ditjen-pajak-berubah-jadi-badan-independen/

0 Response to "2016, Status Ditjen Pajak Berubah Jadi Badan Independen"

Posting Komentar

wdcfawqafwef